NTTLine, Ribuan orang dari Masyarakat Pati Bersatu (MPB) memadati alun-alun Pati sebelah utara dan timur untuk mengawal sidang paripurna hak angket pemakzulan Bupati Sudewo, Jumat (31/10/2025). Koordinator MPB, Supriyono alias Botok, mengimbau massa untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak manapun.
“Sekali lagi jangan terprovokasi dan melakukan tindakan-tindakan yang anarkis,” ucap dia di atas mobil komando.
Supriyono menegaskan, jika ada peserta aksi yang melawan tindakan hukum, mereka bisa ditangkap oleh aparat kepolisian. “Jangan melawan tindakan hukum, agar tidak ditangkap oleh aparat penegak hukum,” kata dia.
Tuntutan Pemakzulan Bupati Sudewo Supriyono menilai bahwa Bupati Sudewo telah melakukan tindakan yang tidak disukai masyarakat, sehingga layak dimakzulkan. “Hasil dari sidang paripurna Bupati Sudewo sesuai dengan sidang kasus hak angket, sudah jelas kebobrokannya, berdasarkan fakta-fakta hasilnya Bupati Sudewo sudah layak untuk dimakzulkan,” ujar dia.
Dalam aksi tersebut, sebagian massa sempat membakar ban bekas di tengah jalan yang berada di alun-alun Pati. Asap hitam membumbung ke udara, di tengah cuaca terik. Menanggapi hal ini, aparat kepolisian yang berjaga di depan gedung DPRD Pati meminta massa untuk tidak mengulangi tindakan tersebut. “Tolong jangan bakar-bakar ban lagi, cukup di sini dan jangan diperluas lagi,” ujar salah seorang aparat kepolisian. Situasi aksi secara umum terpantau kondusif, meski kepadatan massa cukup tinggi. Kompas













