Kupang-NTTLine, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Kupang mengkritisi sikap dari Pemerintah Kota Kupang, dalam hal ini Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Lampu Jalan yang tidak mendistribusikan pemasangan lampu jalan yang merata di Kota Kupang. Hal ini menyebabkan beberapa titik rawan dan wilayah pinggiran di Kota Kupang belum tersentuh penerangan jalan.
“Saya lihat distribusi penerangan jalan belum merata. Banyak titik jalan yang butuh penerangan, namun belum tersentuh satupun penerangan jalan,” kata Anggota DPRD Kota Kupang, Yafet Horo kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang, rabu (07/05/2025).
Menurutnya, pemasangan lampu jalan pada titik titik tertentu tidak melalui mekanisme survey yang baik sehingga pemasangan hanya berdasarkan pesanan dari oknum-oknum yang tertentu, atau pesanan dari orang dekat. Pemasangan seperti biasanya terjadi dititik-titik tertentu sehingga terjadi pemasangan yang berdekatan sehingga terkesan mubasir.
” Parahnya lagi ada pemasangan penerangan jalan tepat dihalaman rumah milik warga, sehingga menimbulkan pertanyaan besar bagi kami DPRD,” Kata Yafet.
Oleh Karena itu, Lanjut Yafet, dirinya berharap agar pihak UPTD lampu jalan dalam pemasangan lampu jalan di Kota Kupang, harus melalui survey dengan melihat titik-titik yang harus dipasang, sehinggaa pemasangan tidak mubasir dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kota Kupang yang hendak bepergian dimalam hari.
” Kalau pemasangan dilakukan secara tepat, pemerintah bisa memberi rasa nyaman kepada warga, sekaligus bisa meminimalisir kejahatan yang terjadi pada malam hari,” kata Yafet. Onel