Home / Kota Kupang / Dana PEM Banyak Tunggakan, DPRD Minta Nama Penunggak Dipajang Dikelurahan

Dana PEM Banyak Tunggakan, DPRD Minta Nama Penunggak Dipajang Dikelurahan

NTTLine- Menyusul banyak tunggakan dalam pengembalian danaPemerdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM)  Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Golkar, Randi Daud, mengusulkan kebijakan transparansi  dengan mewajibkan setiap kelurahan memajang daftar penerima manfaat yang sedang meminjam maupun menunggak pengembalian dana.

Usulan tersebut mencakup pemajangan identitas penerima manfaat beserta besaran nilai pinjaman masing-masing, sehingga dapat diakses dan dipantau oleh masyarakat secara terbuka di tingkat kelurahan.

Menurut Randi, keterbukaan data ini dimaksudkan untuk mendorong partisipasi publik dalam mengawasi sekaligus mengingatkan penerima manfaat agar memenuhi kewajiban pengembalian dana secara bertanggung jawab.

Ia menegaskan bahwa pengembalian dana PEM tidak harus dilakukan sekaligus. Warga yang mengalami tunggakan, kata dia, diperbolehkan mencicil sesuai kemampuan ekonomi masing-masing.

“Yang terpenting adalah komitmen untuk mengembalikan dana tersebut hingga utuh, karena dana itu bukan milik pribadi, melainkan dana publik,” ujar Randi dalam keterangannya.

Pengembalian dana secara berkelanjutan dinilai penting agar perputaran dana tetap berjalan dan dapat dimanfaatkan oleh warga lain yang membutuhkan modal usaha untuk pengembangan ekonomi mereka.

Randi menyoroti masih adanya penerima manfaat yang kurang memiliki kesadaran kolektif, sehingga dana PEM terhenti pada pihak tertentu dan tidak memberi dampak luas bagi masyarakat.

Ia mengingatkan agar penerima manfaat tidak bersikap egois dan hanya memikirkan kepentingan pribadi, karena dana tersebut dikucurkan pemerintah untuk masyarakat yang memenuhi syarat dan benar-benar membutuhkan.

Menurutnya, banyak warga lain yang siap memanfaatkan dana PEM secara produktif serta memiliki komitmen untuk mengembalikan dana secara utuh dan tepat waktu.

“Kelompok masyarakat yang disiplin dan bertanggung jawab juga memiliki hak yang sama untuk mengakses program ini,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat sendiri merupakan program pemerintah daerah yang bertujuan memperkuat ekonomi rakyat kecil melalui bantuan permodalan usaha skala mikro dan kecil, guna meningkatkan pendapatan serta kemandirian ekonomi warga.

Program ini dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat, mengurangi pengangguran, serta menekan angka kemiskinan melalui penguatan usaha produktif di tingkat kelurahan.

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *