DPRD Kota Kupang Minta Pihak Berwenang Tangani Kasus Pengrusakan Pustu Airmata

 

Kupang-NTTLine, Pengrusakan Puskesmas Pembantu ( Pustu) di Kelurahan Airmata, Kecamatan Kota Lama Kota Kupang mendapat perhatian dari DPRD KOta Kupang. Anggota DPRD Kupang, Ahmad Talib, dari Partai Solidaritras Indonesia (PSI) meminta kepada pihak berwenang, dalam hal ini pihak kepolisian untuk menuntaskan masalah pengrusakan.

” Sangat disayangkan pengrusakan yang dilakukan oknun yang tidak bertanggungjawab, karena keberadaan pustu tersebut sangat dibutuhkan oleh warga Kelurahan Airmata, maupun warga kelurahan terdekat Seperti Kelurahan Fatufeto dan Mantasi,” kata Ahmad Talip

Menurut Ahmad Talib, terkait pengrusakan tersebut,  dirinya telah meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk mengambil langkah hukum agar pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Saya juga meminta Kepala Puskesmas Kota Lama dan Kepala Pustu Airmata untuk segera membuat laporan polisi agar hal tersebut tidak terulang lagi,” ujarnya.

Pada  kesempatan itu, Ahmad Talib menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah untuk mengutamakan kepentingan kesehatan masyarakat Kota Kupang, sehingga fasilitas kesehatan yang ada perlu dijaga. Onel

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *