Kupang-NTTLine, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang mengalami perubahan formasi. Perubahan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kupang terjadi setelah PSI yang tergabung dalam Fraksi Gabungan Fraksi Hanura-PSI-Perindo Bersatu, mengganti Kenny Sa’u yang sebelumnya menjadi anggota Banggar dan digantikan oleh Ahmad Tallib, yang sebelumnya berada di Badan Kehormatan (BK).
Perubahan ini disampaikan secara langsung oleh Pimpinan DPRD Kota Kupang, Richard Odja, melalui surat yang diterima pada sidang Banggar, Rabu, 10 September 2025, lalu di ruang sidang utama Sasando Kantor DPRD Kota Kupang.
Terpisah, Ketua Fraksi Gabungan, Hanura, PSI, Perindo, Mokrianus Lay, membenarkan hal tersebut . Ia menyatakan bahwa perubahan tersebut berdasarkan surat yang masuk dari PSI dan ditindaklanjuti oleh fraksi. “Ada terjadi pertukaran posisi pada AKD untuk dua anggota PSI dari Fraksi Gabungan yakni Kenny Sa’u dan Ahmad Tallib,” ujarnya singkat. Onel