Kupang-NTTLine, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Richard mengaku bahwa tidak akan ada kenaikan tunjangan bagi pimpinan maupun anggota DPRD Kota Kupang ditahun anggaran 2025 ini. Pernyataan ini disampaikan Richard Odja dihadapan massa aksi demo di DPRD Kota Kupang, Senin, 8 September 2025, sekaligus menjawab rumor kenaikan tunjangan DPRD Kota Kupang yang nilainya mencapai Rp.90 juta.
”Tidak ada kenaikan tunjangan, kami mengikuti aturan, dan aturan mengatakan begitu maka kami ikuti,” Tegas Richard.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sudah berjalan beberapa tahun ini, tunjangan DPRD Kota Kupang tidak pernah naik.
Lebih lanjut, dirinya juga mengungkapkan, saat menjabat sebagai ketua pada 2024 lalu, Pimpinan DPRD juga menolak mobil dinas baru meski diajukan oleh Pemerintah Kota Kupang.
“Kita tahu semua warga merasakan kesusahan yang sama. Adapun tunjangan-tunjangan tersebut yakni tunjangan perumahan diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD berupa uang bulanan sebesar Rp. 8juta, dan tunjangan transportasi sebesar Rp13juta per bulan bagi pimpinan dan anggota yang tidak mendapatkan kendaraan dinas,” ujar Richard. Onel