Kupang-NTTLine, Fraksi Partai Golkar di DPRD Kota Kupang memandang perlu suatu rancangan regulasi untuk menjadi pedoman bagi perencanaan pembangunan daerah kedepan mengingat rencana pembangunan jangka panjang daerah kota Kupang tahun 2025-2030.Bagi Fraksi Golkar KotaKupang perencanaan pembangunan daerah tentunya adalah hal yang sangat penting karena menbantu dalam mengelola sumber daya yang terbatas dengan efesiensi dan efektif utk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan merata.
Demikian dikatakan Ichsan Darwis, saat membacakan, Pemandangan Umum Fraksi Golkar, Terhadap pengajuan 2 Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) tentang rencana pembangunan jangka panjang Daerah (RPJDP) dan Kota Layak Anak usul inisiatif Pemerintah kota kupang, Jumat (07/03/2025), diruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang.
Ichsan mengatakan, Perencanaan pembangunan daerah harus memiliki visi dan misi yang jelas sehingga dapat menggerakan
Pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini penting untuk pembangunan daerah yang seimbangan dan terkoordinasi antar semua aspek perencanaan pembangunan daerah pemanfaatan sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang ada untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan usaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah sesuasi dengan urusan pemerintah yang menjadi kewenangannya.
Sementara terkait Ranperda Kota Layak Anak, Lanjut Ichsan,Fraksi Golkar menilai kota layak anak adalah sistem Pembangunan berbasis hak anak melalui integrasi Komitmen dan sumber daya pemerintah masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara Menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan progran dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Untuk itu, Lanjut Ichsan, perlu komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan peduli terhadap kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak, mengimplementasikan kebijakan tumbuh kembang dan perlindungan anak melalui perumusan strategi dan perencanaan pembangunan kota kupang secara menyeluruh dan berkelanjutan sesuai dengan
Indikator kota layak anak (KLA) dan memperkuat peran dan kapasitas pemerintah kota kupang dalam mewujudkan pembangunan dibidang tumbuh
Kembang dan perlindungan anak.
“Fraksi partai Golkar pada dasarnya senantiasa mendukung kebijakan pemerintah kota kupang dalam upaya dan tujuan untuk menciptakan kehidupan
Masyarakat yang tertib aman, damai, sejahtera dan erkeadilan dalam kota kasih, kota kupang,” pungkas Ichsan. onel
BalasTeruskan
|